SERAGAM

TYPE A

Baju/kemeja                     : Cokelat Bea Cukai (Ventura  No. 026, Verlando No. 060
Taipan Drill No.  C.303)

Rok/bawahan/Celana   :     Hijau Botol (  Ventura No. 544,  Verlando No. 544,Taipan Drill No. H.59)

1)   Tutup kepala:

  1. a) bahan sama dengan celana – warna hijau
  2. b) berbentuk topi lapangan (untuk kegiatan lapangan), dengan logo Pathfinder di depan.
  3. c) berbentuk peci (untuk kegiatan upacara) dengan garis warna putih, dengan logo Pathfinder di kiri bagian depan.

2)   Kemeja Club:

  1. a) dibuat dari bahan berwarna cokelat bea cukai
  2. b) berbentuk baju lengan pendek
  3. d) kerah baju model kerah dasi
  4. e) memakai lidah bahu
  5. f) diberi kancing berwarna coklat sesuai dengan kemeja
  6. g) mempunyai dua saku di dada kiri dan kakan
  7. h) tengah saku diberi lipatan
  8. i) tutup saku melengkung dua dan pakai kancing
  9. j) tidak memakai tempat ballpen
  10. j) kemeja dimasukkan di dalam rok/bawahan/celana

3)   Rok Club:

  1. a) dibuat dari bahan berwarna hijau
  2. b) rok bentuk standar
  3. c) ada lipatan di tengah depan
  4. d) memakai ikat pinggang
  5. e) panjang rok/bawahan 5 cm di bawah lutut

4)   Celana Club:

  1. a) dibuat dari bahan berwarna hijau
  2. b) berbentuk standar, celana panjang tidak ada lipatan didepan
  3. c) memakai ikat pinggang dan ada tempat ikat pinggang
  4. e) dua saku celana masing-masing di sebelah kiri dan kanan berbentuk lurus

dan satu di belakang bagian kanan dengan tutup kancing

5)   Kacu:

  1. dibuat dari bahan kuning mas dengan list hijau dengan logo dunia Pathfinder warna hitam
  2. berbentuk segitiga sama kaki
  3. sisi panjang 100 cm dengan siku 50 cm
  4. dikenakan dengan ring terbuat dari kain
  5. dikenakan menutupi kerah baju
  6. kacu dilipat keluar

7)   Ikat Pinggang

memakai ikat pinggang warna hitam

8)   Kaos kaki:

kaos warna hitam +/- 5 cm di atas mata kaki

9)   Sepatu:

  1. a) model kets (lapangan), pantovel untuk upacara
  2. b) warna hitam

TYPE B
Pada saat melakukan kegiatan berkemah, olahraga, kerja bakti, dan lain-lainnya, dapat mengenakan pakaian seragam kegiatan.

  1. Pakaian seragam kegiatan merupakan keharusan, diatur dengan maksud untuk menjamin keseragaman, keserasian, kepantasan, dan kepraktisan.
  2. Pakaian seragam kegiatan untuk Type B ditentukan oleh Konferens/Daerah masing-masing.

TYPE C
Pada saat melakukan kegiatan berkemah, olahraga, kerja bakti, dan lain-lainnya, dapat mengenakan pakaian seragam kegiatan.

  1. Pakaian seragam kegiatan merupakan keharusan, diatur dengan maksud untuk menjamin keseragaman, keserasian, kepantasan, dan kepraktisan.
  2. Pakaian seragam kegiatan untuk Type C ditentukan oleh Club masing-masing.

TYPE D

  1. Pakaian Seragam Khusus adalah pakaian Seragam yang khusus dipakai pada kegiatan- kegiatan tertentu, yang sifatnya khusus, misalnya seragam MGR.
  2. Pakaian seragam khusus tidak merupakan keharusan, tetapi harus mendapat persetujuan dari Direktur Pemuda Konferens/Daerah dan sebelumnya dikonfirmasikan dahulu ke Direktur PA Uni.